Jumat, 26 April 2024, WIB
Lintas Berita

Rabu, 29 Des 2021, 21:27:00 WIB, 1182 View HMSSBY, Kategori : Humas

Kota Surabaya (Inmas), Menindaklanjuti Permenpan No. 8 Tahun 2021 dan KMA 912 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Kantor Kementerian Agama menyelenggarakan Sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) pada Rabu (29/12).

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya diikuti oleh perwakilan dariseksi dan bagian ruang, Penghulu, Penyuluh, Pengawas PAI, Pengawas Madrasah, TU dan Guru Madrasah Negeri Kota Surabaya.

Plt. Kakankemenag Kota Surabaya, Moh. Amak Burhanudin mengingatkan target kinerja diwujudkan bukan hanya formalitas

“Semenjak PP Nomor 3 tahun 2019 Tentang penilaian kinerja PNS, SKP berubah dan ASN wajib untuk memulai SKP sejak 2 tahun setelah diputuskan, yakni 2021. Maka mulailah dengan Perencanaan, Pelaksanaan, Pengukuran, Pemantauan, Pembinaan, Penilain kinerja dan tindak lanjut” ucap amak

Amak juga mengharapkan setelah mengikuti kegiatan untuk didiseminasikan ke pegawai ditempat kerja masing – masing

“karena peserta terbatas sehingga tidak semua pegawai bisa mengikuti, oleh karena itu peserta yang hadir hari ini setelah selesai mengikuti agar disampaikan ke teman – teman yang ada di tempat kerjanya masing – masing” katanya. (dk)



Launching Beasiswa Keagaman IT Telkom Surabaya
Selasa, 21 Feb 2023, 19:46:10 WIB, Dibaca : 549 Kali
Sosialisasi Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 dan Anugerah Penghargaan Satker Terbai
Selasa, 21 Feb 2023, 19:30:04 WIB, Dibaca : 6316 Kali
Pembuatan Paspor Bagi Jamaah Haji Kota Surabaya 2023
Selasa, 21 Feb 2023, 19:37:13 WIB, Dibaca : 936 Kali

Tuliskan Komentar