Kamis, 18 April 2024, WIB
Lintas Berita

Selasa, 08 Jun 2021, 22:08:22 WIB, 969 View HMSSBY, Kategori : Humas

Kota Surabaya (Inmas), - Senin (7/6/2021), Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Balai Diklat Keagamaan Surabaya bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya melaksanakan Pelatihan Moderasi Beragama di wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 6 hari mulai Senin (7/6) dan berakhir Sabtu (12/6) ini diikuti oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS (PNPNS) Kota Surabaya sebanyak 30 Orang.

Menurut Kasi diklat administrasi BDK, Danang Eka Sandi selaku panitia penyelenggara menyatakan tujuan diselenggarakan kegiatan agar peserta mampu memahami serta melaksanakan konsep moderasi beragama,

“Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu untuk memahami serta melaksanakan konsep moderasi beragama, yaitu mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang dan terhindar dari segala perilaku pengamalan agama secara extrem atau berlebihan, mengimplementasikannya dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing – masing dalam melayani masyarakat” katanya.

Sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Husnul Maram dalam sambutannya ketika membuka pelatihan memberikan pesan kepada peserta kegiatan untuk menyampaikan hasil diklat kepada orang lain.

“Peserta pelatihan ini adalah orang – orang pilihan, maka setelah mengikuti kegiatan ini bukan hanya untuk dipahami dan diamalkan oleh diri sendiri tetapi mempunyai kewajiban untuk menyampaikan kepada Penyuluh agama Islam Non PNS kota Surabaya lainnya yang tidak menjadi peserta dan orang lain. Apa itu moderasi beragama, Apa itu Intoleransi, apa itu radikalisme dll yang nanti akan disampaikan selama pelatihan” ujarnya.

Maram juga menambahkan terntang Moderasi Beragama, Yaitu sikap pertengahan dalam beragama yang tidak condong ke kanan (ekstrem kanan) dan ke kiri (ekstrem kiri)

“Moderasi beragama diantaranya adalah dengan Bersikap kompromistik dalam relasi agama dan negara dan tidak membenturkan antar keduanya, Bersikap pertengahan yang tidak pro liberal yang membolehkan segala hal dan pro konservatif yang menolak pembaharuan, Menggunakan pendekatan bilhikmah wal mau’idzatil hasanah dalam menyampaikan kebaikan dan menolak kemunkaran, Bersikap tasamuh (toleran) kepada orang lain, dan Memahami agama secara tekstual dan kontekstual” tambahnya. (dk)



Launching Beasiswa Keagaman IT Telkom Surabaya
Selasa, 21 Feb 2023, 19:46:10 WIB, Dibaca : 538 Kali
Sosialisasi Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 dan Anugerah Penghargaan Satker Terbai
Selasa, 21 Feb 2023, 19:30:04 WIB, Dibaca : 6158 Kali
Pembuatan Paspor Bagi Jamaah Haji Kota Surabaya 2023
Selasa, 21 Feb 2023, 19:37:13 WIB, Dibaca : 887 Kali

Tuliskan Komentar